Penjaminan Mutu

Renstra UNM 2020-2024
Renstra-FIK-UNM_2015-2019
  • Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di FIK telah berjalan sejak tahun 2018 dan diupayakan untuk terus mengalami peningkatan dan selanjutnya menyesuaikan dengan adanya penambahan dan penyesuaian Indikator Kinerja Utama (IKU) maupun Indikator Kinerja Tambahan (IKT) pada level Universitas.
Peraturan Rektor tentang SPMI
 Kebijakan-SPMI-UNM
SPMI Tahunan FIK UNM
  • Monitoring dan Evaluasi (monev) Program Studi secara rutin dilaksanakan setiap akhir semester melalui mekanisme evaluasi dosen oleh mahasiswa dengan mengisi instrumen evaluasi EDOM. Hasil penilaian EDOM akan dijadikan salah satu rujukan perbaikan kualitas akademik.  Setelah menghasilkan lulusan, umpan balik dari masyarakat dan pengguna alumni juga diharapkan dapat dilakukan secara berkala.
INSTRUMEN EDOM
 Kuesioner Umpan Balik dari Masyarakat Pengguna Lulusan
  • Audit  Mutu Internal dilaksanakan pada setiap akhir tahun akademik oleh auditor mutu di tingkat Fakultas oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM) FIK UNM dan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP)   http://lp2mp.unm.ac.id/  di tingkat Universitas, sedangkan Audit Eksternal akan dilakukan oleh LAM-PTKes melalui proses akreditasi prodi. Saat in1 Program studi S1 Gizi FIK UNM sedang mempersiapkan diri mengikuti proses akreditasi eksternal.
Laporan Hasil Asesmen Lapangan AMI Program Studi Gizi
Laporan Kegiatan AMI Prodi Gizi
Formulir Mutu FIK UNM
SK penjamin mutu FIK UNM 2022